Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas alokasi anggaran subsidi transportasi untuk tiga moda pada 2020 mendatang. Angka pemangkasan ini mencapai Rp1,1 triliun. Pemangkasan tersebut dilakukan karena defisit anggaran DKI yang mencapai Rp10 triliun.