Uni Eropa melakukan berbagai macam cara untuk menghambat masuk produk kelapa sawit dari Indonesia. Yang terbaru, Uni Eropa memungut bea masuk anti subsidi (BMAS) sebesar 8 sampai 18 persen terhadap impor biodiesel asal Indonesia. Pengenaan bea masuk merupakan tindakan perlawanan dari Uni Eropa atas subsidi yang diberikan perusahaan sawit Indonesia yang dinilai tidak adil.
Menanggapi pengenaan bea masuk anti subsidi itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan marah besar dan mengatakan Indonesia tidak akan tinggal diam.
Atas tindakan tersebut, Luhut menegaskan pemerintah akan melakukan perlawanan. Namun, ia belum merincikan langkah konkrit perlawanan tersebut, termasuk retaliasi produk-produk asal UE.
"Istilah retaliasi terlalu kasar, pokoknya lu nakal ama gue, kami juga bisa nakal juga sama lu," tegasnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/12).
Luhut menuturkan pemerintah akan menggenjot implementasi program mandatori campuran biodiesel 20 persen ke minyak solar (B20), B30, B50 hingga B100. Dengan demikian, produsen CPO Indonesia tidak akan bergantung kepada pasar Uni Eropa.
"Kami akan masuk ke B30 pasti akan berkurang (ekspor CPO) ke sana (Uni Eropa), lalu B40, dan saya kira B50 mungkin kami tidak perlu berpikir itu lagi. Masak kita didikte orang terus sih, kita bangsa ini juga harus menentukan sikap juga," ucapnya.